Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label Informasi

SOSIAL MEDIA UNTUK SARANA KEBAIKAN

 SOSIAL MEDIA UNTUK SARANA KEBAIKAN Apa yang Anda tulis ketika sedang buat setatus entah di Instagram, Facebook, WhatsApp dan lain sebagainya sebaiknya kita buat tulisan yang mana dapat di kenang dan dapat mengingatkan orang yang melihatnya. Dan apapun yang kita kirim dimedia sosial baik itu setatus ataupun yang lainnya akan diminta pertanggung jawabannya. Jadi bila kita mau mempostingan atau ngShare sebaiknya posting atau share an itu memiliki nilai positif. Jika bisa kita posting dan share yang memiliki sumber yang jelas entah dari kitab, buku ataupun ucapan para orang yang berilmu. Intinya sertakan sumber yang menjadi posting dan share Anda. Dan jangan memposting hal-hal yang tidak ada kemanfaatan sama sekali apa lagi hal-hal yang dilarang oleh Agama. كل من كان سبباً في خير كُتب له أجر عمل الخير في حياته وبعد مماته ومن كان سببا في شر كُتب له آثام ذالك الشر في حياته وبعد مماته Berkata Al-Alamah Al-Habib Umar bin Hafidz: “Siapa saja yang menjadi sebab melakukan suatu kebaikan akan di

Menyadap dalam Pandangan Agama

Persamaan Menyadap, Menguping dan Memata-matai. Menyadap menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah mendengarkan (merekam) informasi (rahasia, pembicaraan) orang lain dengan sengaja tanpa sepengetahuan orangnya. Dengan kata lain Penyadapan merupakan kegiatan memasang alat atau perangkat tambahan pada jaringan telekomunikasi untuk tujuan mendapatkan informasi dengan cara tidak sah. Hukum penyadapan tertuang dalam Pasal 31 Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang N0. 11 Tahun 2008, adalah kegiatan untuk mendengarkan, merekam, membelokkan, mengubah, menghambat, dan/atau mencatat transmisi Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak bersifat publik, baik menggunakan jaringan kabel komunikasi maupun jaringan nirkabel, seperti pancaran elektromagnetis atau radio frekuensi. Dari UU diatas sudah jelas bahwa kita dilarang melakukan penyadapan data atau informasi orang lain termasuk menyadap informasi atau data dari pasangan kita. Lalu siapakah yang b

Bahasa dalam Khutbah Jum'at

 Antara Pemahaman dan Bahasa Arab dalam Khutbah Jum'at Assyafi'iyah berpendapat; Rukun khutbah disyaratkan bil arobiyah, berbeda menurut madzhab Hanafi; Boleh bhs arab / selainnya, walaupun dia (khotib) bisa berbahasa arab. Sedangkn menurut Madzhab Maliki & Hambali mewajibkan bil arobiyah pada semua khutbahnya. (madzahib Al arba'ah/379) شُرُوْطُ صِحَّةِ الجُمُعَةِ سِتَةُ...وَتَقْدِيْمُ خُطْبَتَيْنِ بِالعَربِيَّةِ وَاِنْ لَمْ يَفْهَمُوا… Syarat-syarat keabsahan shalat jumu’ah itu ada enam. Dan mendahulukan dua khutbah dengan dua bahasa Arab, meskipun para jamaah tidak memahaminya. Dalam Kitab Nihayatuz Zein halaman 140 disebutkan: (وَعَرَ بِيَّةٌ)بِاَنء تَكُوْنَ اَوْ كَانَ الخُطْبَتَيْنِ بِالْعَرَبِيَّتةِ .فَانْ لَمْ يَكُنْ ثُمَّ مَنْ يُحْسِنُ العَرَبِيَّةَ وَلَمْ يَمْكِنْ تَعَلَّمُهَا خَطَبَ بِغَيْرِهاَ.فَاِنْ اَمْكَن وَجَبَ عَلَى سَبِيْلِ فَرْضِ الكِفَابَةِ,فَيَكْفِى فِي ذَلِكَ وَاخِدٌ.فَلَوْ تَرَكُوْا التَّعَلُّمَ مَعَ اِمْ كَا نِهِ عَصَوْا وَلاَ جَمْعَةُلَهُمْ فَيُصَ

Hukum Rokok dan Merokok

Hukum Rokok dan Merokok Sebelum Kita bahas hukum Rokok. Alangkah baiknya kita mengenal terlebih dahulu Tentang Rokok, Kemanfaatan dan Kemudorotan nya. Merokok sudah menjadi kebiasaan yang dilakukan orang hampir di seluruh dunia. Berbagai jenis rokok mulai kretek, filter, hingga rokok elektrik kini mudah ditemukan dan menjadi bagian kehidupan manusia. Tembakau yang terkenal dengan aromanya yang wangi, bisa dinikmati dengan cara diisap ysng jugs diyakini dapat menyembuhkan pilek dan mengobati radang hidung. Rokok konon katanya seperti suatu suplemen yang mampu mendatangkan ide-ide hingga menghilangkan rasa malas dan kantuk. Di Indonesia, manfaat dari rokok dan tembakau ini tidak hanya berdampak pada kehidupan masyarakat, tapi juga pada pemasukan dari pajak dan cukai rokok di Indonesia yang menjadi salah satu yang paling besar dalam pendapatan negara. Di sisi lain,  dampak kemerosotan ekonomi dan kesehatan dari merokok juga terjadi. Merokok dapat menyebabkan berbagai penyakit, mulai jantu