Arti Sebuah Pernikahan Ketahuilah, nikah itu suatu kesunnahan (perbuatan) yang disukai dan pola hidup yang dianjurkan. Karena dengan nikah terjagalah populasi keturunan dan lestarilah hubungan antar manusia. Dalam kitab Qurrotul Uyun ada 5 hukum menikah itu : 1. wajib, apabila takut akan berbuat zinah. 2. sunah, bagi orang yang menginginkan punya keturunan, dan tidak takut akan perbuat zinah. 3. makruh, bagi orang yang tidak mau menikah dan tidak mengharapkan keturunan. 4. mubah, bagi orang yang tidak takut akan berbuat zinah dan tidak mengharapkan keturunan. 5. haram, bagi orang yang membahayakan pasanganya. Dan Nabi Muhammad SAW pernah bersabda tentang keutamaan orang yang berkeluarga dengan yang membujang. yang artinya: "keutamaan orang yang berkeluarga dengan orang yang membujang seperti keutamaan orang yang berjuang dijalan Allah SWT dan orang yang berdiam diri, dan dua rakaat orang yang sudah berkeluarga lebih baik dari pada orang yang masih bujangan." Dengan hadis ters
Komentar
Posting Komentar